Kamis, 22 Juli 2010

LANGKAH UPAYA MENGATASI DEGRADASI MORAL

PENDAHULUAN

Degradasi moral remaja merupakan salah satu masalah sosial yang sering terjadi di masyarakat .Terlalu sibuknya pemerintah dengan berbagai masalah Politik dan Ekonomi yang terjadi dalam negeri membuat pemerintah mengesampingkan masalah degradasi moral remaja yang hanya menjadi bagian kecil dari masalah sosial.Akibat kelalaian dan kurangnya perhatian pemerintah terhadap masalah degradasi moral remaja, sekarang moral remaja mengalami tingkat degradasi yang tinggi.Peningkatan tingkat degradasi moral remaja disebabkan oleh berbagai faktor,seperti pergaulan bebas,proses sosialisasi yang kurang sempurna,pengaruh budaya barat, kurangnya pengawasan dan perhatian orang tua,dan tingkat pendidikan yang rendah.

Degradasi moral remaja merupakan suatu keprihatinan yang sangat mendalam bagi suatu bangsa. Dimana tulang punggung bangsa rapuh karena termakan oleh hancurnya moral. Sedangkan moral adalah cerminan hidup bagi penegak bangsa. Pemuda adalah harapan bangsa, di pundak merekalah masa depan bangsa dipertaruhkan. Jika pemudanya hancur,maka hancurlah bangsa tersebut.

PEMBAHASAN

  1. Sebab-sebab terjadinya Degradasi moral remaja

Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya degradasi moral remaja.Antara lain sebagai berikut:

1. Penyimpangan sosial

Menurut James W.van der Zanden,penyimpangan sosial merupakan perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai suatu hal yang tercela dan di luar batas toleransi.penyimpangan sosial umumnya disebabkan oleh proses sosialisasi yang kurang sempurna. Retaknya sebuah rumah tangga menjadikan seorang anak tidak mengenal disiplin dan sopan santun.Hal ini di sebabkan karena orang tua sebagai agen sosialisasi tidak melakukan peran yang semestinya.

2. Pengaruh budaya asing

Kota merupakan tempat pusat segala aktifitas,keluar masuknya budaya asing menjadikan munculnya budaya-budaya baru dan menghapus budaya-budaya lama merasuknya budaya-budaya asing dalam kehidupan suatu bangsa membawa banyak sekali perubahan walaupun dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi budaya asing membawa dampak positif namun dalam bidang pergaulan budaya asing membawa dampak yang negatif masuknya budaya clubing,minum-minuman keras ,juga juga narkotika sekarang menjadi budaya baru di kota-kota besar,tidak hanya remaja yang hidup dikota-kota besar yang mengalami tingkat degradasi moral yang tingi bahkan remaja yang tinggal di pedesaan yang mengenal adat istiadat yang kuat pun ikut terpengaruh budaya asing dan mengalami tingkat degradasi moral yang tinggi.

3. Kurangnya pengawasan dan perhatian orang tua

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak hanya mendorong para laki-laki untuk terjun kedalamnya bahkan para perempuan pun merasa memili hak yang sama untuk ikut terjun kedalamnya sehingga dalam sebuah rumah tangga seorang anak kurang mendapat pengawasan dan perhatian dari orang tua mereka ,akibatnya banyakdari mereka mncari kebahagiaan yang salah,seperti clumbing,minum-minuman keras dan menghilangkan stres dengan obat-obatan

4. Rendahnya tingkat pendidikan

Crow and crow menegaskan; learning is a modification of accompanying growth processes that are brougt about trought adjusment to sensions initieted though sensory stimulation(Laster D. crow.Alice D .crow 1956:215) artinya:“belajar adalah perubah tingkah laku yang menyertai proses pertumbuhan yang semua itu di sebabkan melalui penyesuaian terhadap keadaan yang diawali lewat rangsangan panca indra”.Kurangnya pendidikan dan kemampuan diri dalam pergaulan dapat membuat seseorang keliru dalam mengambil jalan hidupnya,sehingga mereka mudah terpengaruh degan hal-hal baru seiring proses sosialisasi yang mereka alami.Pendidikan merupakan faktor yang sangat penting dalam proses sosialisasi,karena pendidikan menjadi landasan perilaku seseorang.Kurangnya pendidikan mengakibatkan proses sosialisasi kurang seimbang.

5. Kurangnya keefisienan dan keefektifan lembaga sosial masyarakat

Ada berbagai masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat,tingginya tingkat kemiskinan mengakibatkan berbagai masalah sosial,seperti meningkatnya jumlah kriminalitas,kurangnya pendidikan,dan banyaknya jumlah penduduk yang kelaparan serta kurang gizi.Hal tersebut menarik sebagian besar perhatian pemerintah sehingga masalah mengenai degradasi moral remaja di kesampingkan.Kurangnya perhatian lembaga sosial terhadap moral remaja mengakibatkan tingkat degradasi moral yang tinggi.Penerapan –penerapan norma dan sanksi yang kurang mengikat dari lembaga sosial mengakibatkan para pemuda mengabaikan aturan-aturan tersebut.

6. Media masa atau media informasi

Kemajuan IPTEK melahirkan berbagai macam media yang mutakhir seperti televisi,handpone, internet dan lain-lain.Banyaknya informasi yang bisa di peroleh dari media tersebut menyebabkan banyak para remaja menyalahgunakan media tersebut .Banyaknya tayangan-tayangan yang tidak seharusnya di tampilkan oleh media masa seperti adegan-adegan kekerasan dan romantis yang sering di tayangkan oleh media masa membuat para remaja meniru adegan-adegan tersebut.Tayangan media masa yang sering mereka lihat dijadikan kebudayaan baru yang dianggap sesuai dengan kemajuan zaman.Rasa tidak ingin ketinggalan zaman dari orang lain membuat para remaja melakukan kebiasaan baru yang sudah menjadi kebudayaan atau sering mereka jumpai seperti tayangan televisi dan lingkungan sosialisasi.

  1. Aspek-aspek yang dapat menanggulangi degradasi moral remaja

Ada beberapa aspek yang dapat menanggulangi degradasi moral remaja.Yang pertama adalah Aspek pendidikan formal/lingkungan sekolah. Pendidikan yang lebih menekankan kepada bimbingan dan pembinaan perilaku konstruktif, mandiri dan kreatif menjadi faktor penting, karena melatih integritas mental dan moral remaja menuju terbentuknya pribadi yang memiliki daya ketahanan pribadi dan sosial dalam menghadapi benturan-benturan nilai-niai (clash of value) yang berlaku dalam lingkungan remaja itu sendiri berikut lingkungan sosialnya.

Kedua, aspek lingkungan keluarga, jelas memberi andil yang signifikan terhadap berkembangnya pola perilaku menyimpang para remaja, karena proses penanaman nilai-nilai bermula dari dinamika kehidupan dalam keluarga itu sendiri dan akan terus berlangsung sampai remaja dapat menemukan identitas diri dan aktualisasi pribadinya secara utuh. Remaja akan menentukan perilaku sosialnya seiring dengan maraknya perilaku remaja seusianya yang notabene mendapat penerimaan secara utuh oleh kalangannya. Oleh karenanya, peranan orang tua termasuk sanak keluarga lebih dominan di dalam mendidik, membimbing, dan mengawasi serta memberikan perhatian lebih sedini mungkin terhadap perkembangan perilaku remajanya.

Ketiga, aspek lingkungan pergaulan seringkali menuntut dan memaksa remaja harus dapat menerima pola perilaku yang dikembangkan remaja. Hal ini sebagai kompensasi pengakuan keberadaan remaja dalam kelompok. Maka, perlu diciptakan lingkungan pergaulan yang kondusif, agar situasi dan kondisi pergaulan dan hubungan sosial yang saling memberi pengaruh dan nilai-nilai positif bagi aktifitas remaja dapat terwujud.

Keempat, aspek penegakan hukum/sanksi. Ketegasan penerapan sanksi mungkin dapat menjadi shock teraphy (terapi kejut) bagi remaja yang melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang. Dan ini dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, kepolisian dan lembaga lainnya.

Terakhir, aspek sosial kemasyarakat. Terciptanya relasi-relasi sosial yang baik dan serasi di antara warga masyarakat sekitar, akan memberi implikasi terhadap tumbuh dan berkembangnya kontak-kontak sosial yang dinamis, sehingga muncul sikap saling memahami, memperhatikan sekaligus mengawasi tindak perilaku warga terutama remaja di lingkungannya. Hal ini tentu sangat mendukung terjalinnya hubungan dan aktifitas remaja yang terkontrol.

Jumat, 05 Juni 2009

MASALAH SELF INTEREST DAN SELF REVIEW DARI AUDITOR YANG MENGANCAM INDEPEDENSI AUDITOR

Nilai auditing sangatlah bergantung pada persepsi publik akan independensi yang dimilki auditor. Independensi dalam audit berarti mengambil sudut pandang yang tidak bias dalam melakukan ujian audit, mengevaluasi hasilnya dan membuat laporan audit. Bila auditor adalah penasehat untuk klien, seorang bankir atau orang lainnya, auditor tidak bisa dianggap independen. Independen dianggap sebagai karakteristik auditor yang paling kritis. Alasan bahwa banyak pemakai berbeda yang ingin bergantung pada laporan akuntan publik untuk kewajaran dari laporan keuangan adalah harapan dari sudut pandang yang tidak bias. Oleh karenanya tidak mengherankan bila independensi merupakan hal yang pertama dalam peraturan etika.
Dibawah ini beberapa ancaman terhadap independensi :
1.Self Interest (ancaman kepentingan pribadi)
Bilamana terdapat kepentingan pribadi dalam menjalankan profesinya, atau kepentingan pribadi auditor terkait dengan pekerjaan audit maka terdapat ancaman kuat terhadap auditor untuk tidak bersikap independent. Oleh karena itu bilamana auditor merasa adanya kepentingan pribadi dalam menjalankan profesinya, maka selayaknya auditor menolak atas tugas menjalankan profesinya. Contoh :
- auditor sebagai pemegang saham
- auditor mempunyai hubungan family dengan pemilik entitas auditee
- auditor sangat membutuhkan financial
2.Self Review (ancaman reviu pribadi )
Bahwa tugas reviu atas hasil kerja merupakan salah satu tugas auditor. Hasil reviu akan keliru jika dilakukan tanpa berpegang teguh pada prinsip etika profesi. Untuk ini kepada auditor dituntut untuk melaksanakan profesi berdasarkan prinsip etika secara keseluruhan,
Independensi
Integritas (memiliki sikap menjaga martabat dan harga diri
Objektifitas (bersikap dan berpandangan jujur,lurus,melihat apa adanya, bebas dari benturan kepentingan_)
Kompetensi dan kehati-hatian professional
Mematuhi standar teknis dan standar akuntansi jufa prinsip tanggung jawab profesi, kepentingan public dan kerahasiaan.
Mempertahankan perilaku yang independen bagi auditor dalam memenuhi tanggung-jawab mereka adalah penting tetapi yang juga penting adalah bahwa pemakai laporan keuangan tersebut memiliki kepercayaan atas independensi itu. Perubahan lingkungan audit telah menimbulkan kebutuhan kebutuhan akan perubahan besar persyaratan independensi. Sebagai contoh, meningkatnya kepemilikan saham oleh individu telah meningkatkan potensi pelanggaran tidak sengaja atas persyaratan independensi atas kepemilikan saham oleh anggota keluarga dan anggota kantor audit yang tidak terlibat dengan penugasan audit. Organisasi dan kisaran pelayanan yang ditawarkan oleh kantor akuntan publik juga telah sangat berubah, dan kantor tersebut sering memasuki bisnis rumit dan hubungan keuangan dengan klien. Sebagai contoh, Januari 2000, the New York Time melaporkan bahwa SEC menemukan rekanan dan pekerja di Pricewaterhouse copers telah melanggar peraturan tentang kepemilikan saham didalam perusahaan dimana ketika mereka di audit. Investigasi menemukan 8,-64 pelanggaran dalam perusahaan itu dan membuat pembubaran dengan lima rekanan mereka.
Sebagai respon atas perubahan ini, SEC membuat revisi atas persyaratan independensi auditor mereka. Yang diterapkan kepada auditor kepada klien yang menjadi subjek untuk persyaratan pelaporan SEC. Aturan independensi baru ini diambil oleh SEC mengarah kepada beberapa masalah yang berhubungan dengan intraksi perusahaan akuntansi dengan klien audit SEC nya, khususnya hubungan keuangan dan bisnis, dan pengungkapan dari jasa non-audit.
Kepentingan Kepemilikan
Aturan sebelumnya atas aturan kepentingan kepemilikan memandang independensi dari perspektif perusahaan. Aturan baru atas hubungan keuangan mengambil perspektif penugasan dan mempersempit batasan atas kepemilikan dalam klien atas orang-orang yang bisa mempengaruhi audit. sebagai contoh dibawah, dibawah aturan sebelumnya, semua rekanan dan keluarga dekat mereka dilarang memiliki sutau kepemilikan dalam klien, dengan mengabaikan materialitis. Aturan baru melarang kepemilikan utnuk orang-orang yang tercakup dan keluarga dekat mereka, termasuk :
a.Anggoa dari tim penugasan
b.Mereka yang dalam posisi mempengaruhi penugasan audit dalam rangkaian komando perusahaan
c.Rekanan dan para manajer yang memberikan lebih dari 10 jam jasa non audit kepada klien, dan
d.Rekanan dalam kantor rekanan yang terutama bertanggung jawab untuk penugasan audit. Perubahan ini dirancang untuk membuat aturan independensi lebih mudah dikerjakan dan masih menjaga independensi















Masalah Pembatasan (Limitation) atau penekanan oleh pemberi kerja
1. Scope Limitation
Dampak dari Scope limitation (pembatasan ruang lingkup) terhadap pekerjaan akuntan publik yaitu, Auditor tidak dapat mengumpulkan bukti audit yang memadai utnuk menyimpulkan apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan GAAP/PSAK.
Terdapat dua penyebab utama atas pembatasan lingkup audit ini : pembatasan oleh klien dan pembatasan yang disebabkan oleh kondisi-kondisi diluar kendali klien atau auditor. Kedua jenis pembatasan lingkup audit tersebut memilki pengaruh yang sama terhadap laporan auditor, tetapi interpretasi materialitasnya kemungkinan besar berbeda. Saat terdapat suatu pembatasan lingkup audit, maka respons tindakan yang dilakukan oleh akuntan publik adalah menerbitkan suatu laporan audit bentuk baku, suatu laporan wajar dengan pengecualian pada lingkup dan pendapat audit, serta suatu penolakan pemberian opini audit, tergantung pada tingkat materialitasnya.
2.Finance Pressure
Yaitu tekanan keuangan atau pembatasan besarnya fee audit. Sebaiknya bagi audit menolak atas tugas menjalankan profesinya, karena ini berpengaruh terhadap tanggung jawab rekan seprofesi yang bisa saja mendiskreditkan profesi sebagaimana yang tercantum dalam prinsip ketujuh – perilaku professional yaitu “ setiap anggota harus berperilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi”

Rabu, 29 April 2009

link

http://www.google.com/profiles/118167927986061011843#about

http://danksite.wordpress.com/

http://prabu07.multiply.com/

my blog

All people man or woman, anyone that want to b my friend or my partner business, just add it